Soal Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Tuntut PSSI Ikut Tanggung Jawab: Berdasarkan Aturan Resmi dan Moral

- 15 Oktober 2022, 08:30 WIB
Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF meminta PSSI bertanggung jawab penuh atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter Arema.
Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF meminta PSSI bertanggung jawab penuh atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter Arema. /@mohmahfudmd/Instagram

MAPAY BANDUNG - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF meminta PSSI bertanggung jawab penuh atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter Arema.

Menurut Ketua TGIPF Mahfud MD, PSSI memang seharusnya bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan baik secara aturan resmi atau moral.

"Di dalam catatan kami, disampaikan PSSI harus bertanggung jawab, dan sub-sub organisasinya. Bertanggung jawab itu berdasar aturan-aturan resmi, dan yang kedua berdasarkan moral," katanya dalam jumpa pers, Jumat 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Mahfud MD Laporkan Hasil Investigasi TGIPF ke Jokowi Sambil Bilang Pengurus PSSI Harus Tanggung Jawab

Mahhfud MD melanjutkan dalam laporannya TGIPF juga menyebut bahwa semua pemangku kepentingan saling menghindar dari tanggung jawab dan semuanya berlindung di bawah aturan serta kontrak yang secara formal sah.

“Di dalam catatan dan rekomendasi kami juga sebut jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya menjadi tidak ada yang salah karena yang satu mengatakan ‘aturannya sudah begini kami laksanakan,’ yang satu bilang ‘saya sudah kontrak, saya sudah sesuai dengan statuta FIFA," tambah dia.

Selain itu lanjut Mahfud MD, TGIPF juga banyak menemukan indikasi tindak pidana dalam tragedi Kanjuruhan yang bisa didalami oleh Polri.

Baca Juga: Burung Perkutut Jadi yang Paling Berkualitas Saat Lomba, Ikuti Langkah-langkah Ini

Baca Juga: Tujuh Rekomendasi Tim Audit Stadion Kanjuruhan, Termasuk Soal Sarana Penunjang

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x