MAPAY BANDUNG - Berikut ini 8 poin tuntutan Tim Gabungan Aremania terhadap Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
8 poin tuntutan ini disampaikan oleh Tim Gabungan Aremania saat bertemu dengan TGIPF di Gedung KNPI, Kamis 13 Oktober 2022.
Tim Gabungan Aremania menuntut, agar Tragedi Kanjuruhan benar-benar diusut sampai tuntas.
Selain itu, mereka juga meminta kepada TGIPF untuk menghentikan upaya mendiskreditkan, atau upaya untuk melemahkan.
Baca Juga: Sejarah Lahirnya Sumpah Pemuda Lengkap dengan Isi Sumpah Pemuda
Dilansir MapayBandung.com dari Instagram @/akmalmarhalie, Kamis 13 Oktober 2022, Akmal Marhali selaku anggota TGIPF menyampaikan 8 poin tuntutan Tim Gabungan Aremania.
"Mereka menyampaikan Sikap Resmi Tim Gabungan Aremania atas tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM di Stadion Kanjuruhan," kata Akmal Marhali.
Ada 8 poin tuntutan yang disampaikan oleh Tim Gabungan Aremania, terkait tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM di Stadion Kanjuruhan, antara lain: