"Yang mati, cacat, dan kritis saat ini, dipastikan karena desak-desakan setelah adanya gas air mata ditembakkan. Itu penyebabnya," tutur Mahfud MD.
Terkait soal tingkat bahaya yang dimiliki gas air mata tersebut, Mahfud MD menyebut, saat ini sedang diperiksa oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Peringkat keterbahayaan racun sekarang sedang diperiksa oleh BRIN. Tapi, apapun hasil dari BRIN, itu tidak bisa menjadi kesimpulan, kalau kematian massal itu terutama disebabkan oleh gas air mata," tuturnya.
Adapun fakta lain dari TGIPF terkait pihak-pihak yang bertanggung jawab, yang disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2022, Unduh dan Pasang di Sosmed
"Dari hasil pemeriksaan kami, semua stakeholder saling menghindar dari tanggung jawab, semua berlindung dibalik kontrak, yang secara formal sah," ucap Mahfud MD.
Ia pun sempat menyinggung stakeholder, yang bisa dikatakan, lari dari tanggung jawab.
"Jika kita selalu dasarkan pada norma formal, maka semua tidak ada yang salah. Maka dari itu, semua stakeholder harus bertanggung jawab, berdasarkan aturan hukum dan moral," ucapnya.***