Menurut Mustopa, pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti yang dibutuhkan tim penyidik. Namun, ada juga beberapa dokumen yang belum dilengkapi terkait keterangan yang disampaikan kliennya.
Baca Juga: Shin Tae-yong Ancam Mundur dari Timnas Indonesia, Netizen Ramaikan Tagar STYOut
"Ada, tapi belum semua. Masih kami kumpulkan semua dokumen-dokumen itu. (Dokumen) itu sebenarnya terkait legalitas PT LIB, terus ada juga terkait dengan perjanjian-janjian dengan pihak lain," tukasnya.***