Diperiksa Polisi, Dirut LIB Dicecar 97 Pertanyaan Terkait Tragedi Kanjuruhan

- 13 Oktober 2022, 12:15 WIB
Tragedi Kanjuruhan: Dirut PT LIB Diperiksa 12 Jam, Dicecar 97 Pertanyaan
Tragedi Kanjuruhan: Dirut PT LIB Diperiksa 12 Jam, Dicecar 97 Pertanyaan /PMJ News/

MAPAY BANDUNG - Dirut LIB Akhmad Hardian Lukita diperiksa polisi di Mapolda Jawa Timur terkait tragedi Kanjuruhan, Rabu 12 Oktober 2022.

Dalam pemeriksaan tragedi Kanjuruhan, Akhmad Hardian Lukita diperiksa selama 12 jam.

Akhmad Hardian Lukita juga dicecar 97 pertanyaan oleh penyidik terkiat tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Kontra Mamah Dedeh, Inul Daratista Murka: Jangan Memotong Komentar Orang Lain!

"Hari ini tadi ada 97 pertanyaan. Memang ini belum final, artinya kami masih bisa setiap saat dipanggil melakukan pemeriksaan tambahan lagi," ungkap salah satu kuasa hukum Akhmad Hardian Lukita, Mustofa Abidin seusai pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, dikutip PMJNews, Kamis 13 Oktober 2022.

Kepada Akhmad Hadian Lukita, penyidik mempertanyakan seputar tugas dan kewenangan PT LIB, termasuk hubungan hukum dengan pihak-pihak terkait lainnya.

"Ya kalau secara formal terkait dengan tugas dan kewenangan direksi PT LIB, terus hubungan hukum antara PT LIB dengan PSSI, hubungan hukum antara PT LIB dengan pihak broadcast, dengan panpel seperti apa," tuturnya.

Baca Juga: Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Rizky Billar Bantah Keras Tindakan KDRT, Begini Kata Kuasa Hukum

“Secara formal terkait dengan tugas dan kewenangan direksi PT LIB, terus hubungan hukum LIB dengan PSSI dan broadcaster, Panpel seperti apa,” terangnya lagi.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x