Soal Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Sebut 20 Personel Polisi Kini Berstatus Terduga Pelanggar

- 6 Oktober 2022, 22:33 WIB
Media Asing menyebut jika sedikitnya 40 amunisi termasuk gas air mata yang ditembakan polisi dalam insiden kerusuhan di Kanjuruhan, Malang.
Media Asing menyebut jika sedikitnya 40 amunisi termasuk gas air mata yang ditembakan polisi dalam insiden kerusuhan di Kanjuruhan, Malang. /ANTARA by Ari Bowo Sucipto/

Baca Juga: Imbas Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Tetapkan Direktur Utama PT LIB Jadi Tersangka, Ini Daftar Nama 6 Tersangka

"2034 personil diturunkan Polres Malang," ucapnya.

Selain melakukan pemeriksaan internal, Kapolri juga melakukan pemeriksaan pidana, hasilnya, 3 orang diluar kepolisian ditetapkan sebagai tersangka.

Di antaranya, AHL selaku Direktur Utama PT LIB, AH selaku Panpel Arema FC, dan SS selaku Security Officer.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah