Alasan Direktur PT LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kapolri: Lalai dan Tak Lakukan Verifikasi Stadion

- 6 Oktober 2022, 21:59 WIB
Ilustrasi. Tim penyidik akan fokus pada unsur kelalaian dalam penetapan tersangka Tragedi Kanjuruhan sesuai arahan Kapolri Listyo Sigit.
Ilustrasi. Tim penyidik akan fokus pada unsur kelalaian dalam penetapan tersangka Tragedi Kanjuruhan sesuai arahan Kapolri Listyo Sigit. /ANTARA FOTO/Zabur Karuru.

MAPAY BANDUNG - Berikut ini adalah alasan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, menetapkan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), AHL, menjadi tersangka atas Tragedi Kanjuruhan.

Menurut Kapolri, AHL selaku Direktur Utama PT LIB lalai dalam menjalankan tugasnya, ia terbukti tidak melakukan verifikasi keselamatan dan keamanan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

"Berdasarkan olah TKP dan hasil pendalaman, ditemukan PT LIB selaku penyelenggara tidak melakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan, terakhir mereka melakukan verifikasi pada tahun 2020," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yang dikutip MapayBandung.com, saat melakukan konferensi pers di Malang, Kamis 6 Oktober 2022 malam.

Baca Juga: Imbas Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Tetapkan Direktur Utama PT LIB Jadi Tersangka, Ini Daftar Nama 6 Tersangka

Selain itu, sambung Kapolri menyebutkan, PT LIB selaku operator pertandingan, diketahui abai terhadap surat rekomendasi yang diberikan oleh Panpel Arema FC dan Polres Malang.

"Tanggal 12 September 2022 panpel Arema FC kirimkan surat ke Polres Malang, untuk permohonan rekomendasi pertandingan agar bermain sore," katanya.

Setelahnya, Polres Malang menyetujui surat itu dan langsung mengirimkan surat secara resmi ke PT LIB untuk mengubah jadwal pertandingan menjadi sore, dengan alasan keamanan.

"Namun PT LIB menolak dengan alasan, yang katanya bisa berdampak pada penalti," ucap Kapolri.

Baca Juga: Kronologis Kejadian Bangunan MTSN 19 Jaksel Roboh Akibat Banjir: 3 Orang Siswa Meninggal dan 1 Orang Luka

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x