Akan tetapi, hal itu tidak terjadi kepada Putri Candrawathi, ia disebut tidak seperti pemohon lainnya, yang memang membutuhkan perlindungan dari LPSK.
"Dia (Putri Candrawathi) yang butuh LPSK, bukan LPSK butuh Ibu PC. Ibu PC yang butuh permohonan, artinya Ibu PC butuh perlindungan LPSK, tapi tidak antusias," kata Edwin Pasaribu.
Baca Juga: Siap-siap! Kominfo Sebut Siaran TV Analog di Jabodetabek Bakal Dimatikan 5 Oktober 2022
Edwin mengaku, pihaknya dibuat heran dengan sikap yang ditunjukkan oleh istri Ferdy Sambo tersebut.
“Tapi kok tidak responsif gitu. Hanya ibu PC pemohon yang seperti itu selama 14 tahun LPSK berdiri," katanya.***