RESMI! DPR RI Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi Menjadi Undang-Undang

- 20 September 2022, 14:30 WIB
ilustrasi foto perlindungan data pribadi di internet/pexels_pixabay
ilustrasi foto perlindungan data pribadi di internet/pexels_pixabay /

MAPAY BANDUNG - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI baru saja resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi Undang-undang.

Pengesahan RUU PDP menjadi Undang-undang ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, di Jakarta, Selasa 20 September 2022.

Dengan adanya UU Perlindungan Data Pribadi ini, diharapkan mampu menjadi awal yang baik dalam menyelesaikan permasalahan kebocoran data pribadi di Indonesia.

“Setelah pembahasan yang secara dinamis dari sebelumnya draft RUU yang disampaikan pemerintah terdiri dari 15 bab dan 72 pasal menjadi 16 bab dan 76 pasal. Komisi I DPR dalam proses pembahasan RUU tentang PDP proaktif dan responsif dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan terkait," tutur Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, yang dikutip MapayBandung.com dari laman web DPR RI, Selasa 20 September 2022.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Video Diduga Palestina Merdeka hingga Asal-usul Yakjuj Makjuj

Abdul Kharis juga turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terkait, sehingga RUU Perlindungan Data Pribadi ini berhasil disahkan menjadi Undang-undang.

“Kami selaku pimpinan Komisi I DPR RI menyampaikan terimakasih kepada pimpinan DPR RI, Anggota DPR, pimpinan Fraksi dan Pemerintah yang diwakili oleh Menkominfo, Mendagri dan Menkumham beserta jajarannya tak lupa kepada akademisi dan kalangan pers atas seluruh perhatian, masukan dan publikasi yang diberikan selama proses pembahasan berlangsung juga kepada Sekretariat Komisi I dan Setjen DPR RI,” kata Abdul Kharis Almasyhari.

Diberitakan sebelumnya, banyak desakan yang ditujukan kepada DPR RI, agar segera mengesahkan RUU PDP menjadi Undang-undang.

Baca Juga: Fantastis! Aliran Dana Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe ke Kasino Judi Capai Rp560 Miliar

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah