MAPAY BANDUNG - Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi.
Usai ditetapkan sebafai tersangka korupsi, PPATK menemukan adanya setoran tunai Lukas Enembe ke kasino judi dengan nilai USD55 juta atau setara dengan Rp560 miliar.
"Itu setoran tunai yang dilakukan dalam periode tertentu," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dikutip dari PMJNews, Senin 19 September 2022.
Baca Juga: Meski Lolos ke Piala Asia U-20, Shin Tae-yong Ungkap Kelemahan Timnas U-20
Ivan mengatakan, jumlah itu merupakan akumulasi dari uang yang diduga pernah disetor oleh Lukas Enembe ke kasino.
Selain itu, PPATK pernah menemukan dalam satu kali transaksi, Lukas diduga menyetor hingga USD5 juta.
"Itu nilai yang fantastis," ucapnya.
Menurut Ivan, setoran ke kasino judi hanya satu dari 12 hasil analisis transaksi keuangan mencurigakan Gubernur Papua itu. Menurut dia, ada juga setoran bernilai US$ 55 ribu yang diduga digunakan untuk membeli jam tangan.