Marak Terjadi Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren, Kemenag Siap Terapkan Sanksi Tegas Bagi Pelaku

- 19 September 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual oknum ustaz./ilustrasi:antaranews.com
Ilustrasi kekerasan seksual oknum ustaz./ilustrasi:antaranews.com /

Baca Juga: 25 Rangkaian Nama Bayi Perempuan Islami Awalan Huruf A Berisi 2 Suku Kata Unik dan Jarang Dipakai

Nantinya, bila memenuhi unsur pidana, pelaku akan diserahkan ke penegak hukum.

“Kalau administratif bisa berupa pemecatan," kata Waryono.

Kemenag turut memberikan perhatian bagi penanganan kasus kekerasan, yang sudah terjadi beberapa waktu lalu.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x