Pemenuhan Petunjuk Belum Lengkap, Berkas 5 Tersangka Kasus Brigadir J Kembali Dilimpahkan ke Jampidum

- 16 September 2022, 17:00 WIB
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). /PMJ News

"Bila petunjuk kami sudah dipenuhi, kami akan nyatakan lengkap. Jika belum dipenuhi kami akan segera berkoordinasi dengan penyidik dalam rangka pemenuhan petunjuk yang belum terpenuhi," tuturnya.

Diketahui, pelimpahan 5 berkas perkara tersangka Brigadir J ini, untuk kedua kalinya diterima oleh Jampidum Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga: Aduh! Wanita Cantik Asal Bogor Nyarih Digeranjangi Genderuwo Mirip Suaminya Tiap Malam, Bikin Merinding!

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, melimpahkan berkas perkara tahap I tersangka Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf pada Jumat 19 Agustus silam.

Usai diteliti selama 14 hari, jaksa penuntut umum menyatakan berkas belum lengkap (P-18), dan dikembalikan dengan petunjuk jaksa ke penyidik pada Kamis 1 September lalu.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x