Cegah Kebocoran Data Terjadi Lagi, APJII Desak Pemerintah Buat Regulasi Perlindungan Data Pribadi

- 13 September 2022, 18:45 WIB
Ilustrasi - Cara cek kebocoran data di akun Google yang digunakan pada email, YouTube, game online, dan berbagai aplikasi lainnya lewat HP.
Ilustrasi - Cara cek kebocoran data di akun Google yang digunakan pada email, YouTube, game online, dan berbagai aplikasi lainnya lewat HP. /Pexels.com/Sora Shimazaki

"Pertahanan dan keamanan di ruang siber ini merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa Indonesia," tuturnya.

Menurut Arif, APJII siap mendukung dan terlibat aktif membantu negara dan masyarakat, untuk meningkatkan pertahanan dan keamanan di ruang siber.

Ia juga mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi (PDP), turut mengantisipasi situasi keamanan siber nasional, termasuk mengatur agar data pribadi masyarakat wajib disimpan di Indonesia.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Gotong Royong Hadapi Hacker Bjorka, Johny G Plate: Mari Kita Jaga Kekompakan

"Kewajiban penempatan data pribadi di Indonesia akan bernilai strategis bagi negara dan ekosistem ekonomi digital untuk jangka panjang," kata Arif.

Seperti diketahui, keamanan siber Indonesia kembali menjadi sorotan warganet beberapa hari ke belakang, usai ada seorang Hacker bernama Bjorka muncul.

Hacker Bjorka mengklaim, bahwa dirinya telah berhasil meretas dan menguasai banyak data, baik itu data pribadi warga Indonesia, hingga data penting lembaga negara.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x