Cegah Kebocoran Data Terjadi Lagi, APJII Desak Pemerintah Buat Regulasi Perlindungan Data Pribadi

- 13 September 2022, 18:45 WIB
Ilustrasi - Cara cek kebocoran data di akun Google yang digunakan pada email, YouTube, game online, dan berbagai aplikasi lainnya lewat HP.
Ilustrasi - Cara cek kebocoran data di akun Google yang digunakan pada email, YouTube, game online, dan berbagai aplikasi lainnya lewat HP. /Pexels.com/Sora Shimazaki

MAPAY BANDUNG - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), mendesak kepada pemerintah agar segera membuat regulasi perlindungan data pribadi.

Menurut APJII, hal ini perlu segera dilakukan, untuk mencegah kebocoran data terjadi lagi pada kemudian hari.

Selain itu, dengan adanya payung hukum terhadap perlindungan data pribadi ini juga, nantinya bisa mengamankan data pribadi seluruh warga negara Indonesia.

"APJII mengusulkan untuk segera melakukan pembagian peran di antara kementerian lembaga dalam hal pertahanan dan keamanan siber serta perlindungan data pribadi," tutur Ketua Ketua Umum APJII, Muhammad Arif, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Selasa 13 September 2022.

Baca Juga: Makin Rajin Berkicau, Ini 8 Khasiat Pakan Daun Mengkudu untuk Burung Perkutut

APJII sebagai pelaku usaha internet siap mematuhi seluruh regulasi yang ada, sepanjang tidak ada tumpang tindih dan memiliki standar yang menginduk pada pemerintah.

Dengan mematuhi regulasi dan standar yang berlaku, diharapkan pelaku usaha akan terlindung dari jeratan hukum.

APJII juga berharap, agar pemerintah terus meningkatkan standar keamanan perlindungan data masyarakat.

Baca Juga: Akurat! Cara Mudah Membedakan Burung Perkutut Jantan dan Betina, Pehatikan Bulu di Bawah Leher

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x