Uang Bansos Segera Cair, Kemenkes: Dana BLT Jangan Dibelikan Rokok!

- 5 September 2022, 19:45 WIB
Simak cara daftar BLT BBM 2022 agar masyarakat bisa mendapatkan bantuan Rp600.000 yang sedang cair bulan ini.
Simak cara daftar BLT BBM 2022 agar masyarakat bisa mendapatkan bantuan Rp600.000 yang sedang cair bulan ini. /PEXELS/Ahsanjaya

 

MAPAY BANDUNG - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan kepada masyarakat, agar tidak menggunakan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk membeli rokok.

Pesan agar tidak menggunakan dana BLT untuk membeli rokok ini disampaikan oleh Kemenkes, karena merujuk pada tren perokok di Indonesia memperlihatkan kenaikan.

Kemenkes juga menyebutkan, pihaknya sudah bersurat kepada Kementerian Sosial (Kemensos) terkait pencegahan penggunaan BLT untuk membeli rokok.

"Ini salah satu untuk supaya mereka tidak merokok di rumah, akhirnya anak-anaknya bisa sehat, bisa beli susu," tutur Ketua Tim Kerja Penyakit Paru Kronis dan Gangguan Imnunologi Kemenkes, dr. Benget Saragih, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Senin 5 September 2022.

Baca Juga: Polri Akan Gelar Sidang Etik Polisi yang Terlibat Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Besok

dr. Benget Saragih menyampaikan hal ini, dalam diskusi vritual yang diadakan Indonesia Institute for Social Development (IISD), di Jakarta, Senin 5 September 2022.

Menurutnya, Kemenkes setuju dengan upaya Kemensos yang melarang keras penggunaan dana bantuan langsung tunai (BLT) untuk membeli rokok.

Pihaknya juga sudah bersurat kepada Kemensos terkait pencegahan penggunaan BLT untuk membeli rokok.

Tidak hanya Kemensos, dia mengatakan Kemenkes juga sudah menyurati Kementerian PAN-RB terkait penerimaan karyawan, CPNS dan TNI/Polri agar salah satu syarat penerimaannya adalah tidak merokok.

Baca Juga: 5 Perawatan Burung Perkutut yang Tak Bisa Dilewatkan Agar Perkutut Bisa Jadi Jinak di Tangan Pemiliknya

Selain itu, dr. Benget Saragih mendorong Kemendikbudristek, agar menjadikan hal itu sebagai salah satu syarat masuk, termasuk juga untuk guru-guru.

"Upaya kita dalam mengendalikan perokok pemula di Indonesia agar semua kementerian/lembaga ikut terlibat untuk menurunkan prevalensi perokok ini," tuturnya.

Upaya pencegahan dari Kemenkes ini, tak lepas dari tren perokok di Indonesia memperlihatkan kenaikan.

Baca Juga: LPSK Temukan 6 Kejanggalan di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi

Menurut Global Adult Tobacco Survey, jumlah perokok di Tanah Air meningkat dari 61,4 juta orang pada 2011 menjadi 70,2 juta orang pada 2021, atau naik sekitar satu juta perokok per tahun.

Volume penjualan rokok juga naik 7,2 persen pada 2021 dibandingkan tahun sebelumnya. Konsumsi rokok elektrik juga meningkat dari 0,3 persen pada 2011 menjadi 3 persen pada 2021.

"Kita sebenarnya sudah menjadi darurat rokok di Indonesia," kata dr. Benget Saragih.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah