MAPAY BANDUNG - Polri akan melakukan rekonstruksi peristiwa pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.
Rencananya rekonstruksi pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J dilakukan Selasa 30 Agustus 2022 mendatang.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan bahwa rekonstruksi tersebut akan turut disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Review Big Mouth Episode 9: Walikota Choi Do Ha Simpan Ratusan Emas Batangan, Mungkinkah Big Mouse?
Selain itu demi menjaga transparansi rekonstruksi peristiwa yang menewaskan Brigadir J tersebut, Polri juga turut mengundang Komnas HAM dan juga Kompolnas.
“Nanti bersama ikut menyaksikan rekonstruksi tersebut JPU,” ujar Dedi kepada wartawan, Jumat 26 Agustus 2022 malam, seperti yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News.
Dedi juga menyebutkan dengan turut diundangnya Komnas HAM dan Kompolnas agar pelaksanaannya berjalan transparan objektif dan akuntabel.
Baca Juga: Nick Kuipers Ditinggal di Bandung, Persib Bawa 20 Pemain ke Makassar Termasuk Henhen dan Beckham
Baca Juga: Ferdy Sambo Banding, Kamaruddin Simanjuntak: Itu Akal-Akalan Dia