Bank Indonesia Luncurkan Uang Rupiah Kertas Baru, Berikut Ciri dan Bentuknya

- 18 Agustus 2022, 17:15 WIB
Cara tukar uang baru TE 2022, lengkap dengan syarat, jadwal dan lokasi
Cara tukar uang baru TE 2022, lengkap dengan syarat, jadwal dan lokasi /BI.go.id/

MAPAY BANDUNG - Bank Indonesia (BI) luncurkan tujuh pecahan uang kertas tahun emisi 2022 pada hari ini, Kamis 18 Agustus 2022.

Ketujuh pecahan uang kertas baru ini berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia sejak 17 Agustus 2022.

Nominal yang dikeluarkan dalam bentuk pecahan uang kertas mulai dari Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, hingga Rp.1000.

Bank Indonesia menyatakan keberadaan uang rupiah kertas sebelumnya tetap berlaku.

Baca Juga: Jangan Salah Pilih Burung Perkutut Singkir Sengkolo, Cek Dulu Bagian Sayapnya Sebelum Beli!

Uang rupiah kertas yang sebelumnya masih digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI, sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran.

Pada hari ini Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo meresmikan ke tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022, dikutip MapayBandung.com melalui kanal Youtube Bank Indonesia pada Kamis 18 Agustus 2022.

“Hari ini 18 Agustus 2022 dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Perry Warjiyo.

Baca Juga: Bank Indonesia Rilis Uang Rupiah Baru Tahun Emisi 2022, Lalu Gimana Nasib Uang Lama? BI Bilang Begini

Dalam uang kertas baru ini, terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Inovasi tersebut dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan.

Adapun ciri uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Bank Indonesia Rilis Uang Baru Tahun Emisi 2022, Ada 7 Pecahan Uang Kertas yang Resmi Diganti Baru, Apa Saja?

- Pecahan Rp 100.000 terdapat gambar pahlawan nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan uang rupiah kertas NKRI.

- Pecahan Rp 50.000 terdapat gambar pahlawan nasional Ir. H. Djuanda sebagai gambar utama pada bagian depan uang rupiah kertas NKRI.

- Pecahan Rp 100.000 terdapat gambar pahlawan nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar utama pada bagian depan uang rupiah kertas NKRI.

- Pecahan Rp 10.000 terdapat gambar pahlawan nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar utama pada bagian depan uang rupiah kertas NKRI.

Baca Juga: Segera Tawar dan Langsung Bawa Pulang, Ini Tuah Burung Perkutut Lurah Beryoni Besar

- Pecahan Rp 5.000 terdapat gambar pahlawan nasional Dr. K.H. Idham Chalid sebagai gambar utama pada bagian depan uang rupiah kertas NKRI.

- Pecahan Rp 2.000 terdapat gambar pahlawan nasional Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar utama pada bagian depan uang rupiah kertas NKRI.

- Pecahan Rp 1.000 terdapat gambar pahlawan nasional Tjut Meutia sebagai gambar utama pada bagian depan uang rupiah kertas NKRI.

Demikian itulah ciri dan bentuk uang kertas baru tahun emisi 2022 yang diluncurkan Bank Indonesia pada hari ini, Kamis 18 Agustus 2022.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x