Tukar Langsung Dapat, Begini Cara Tukar Uang Lama dengan Uang Baru Emisi 2022, Cek Lokasinya di Sini

- 18 Agustus 2022, 17:00 WIB
Info lengkap uang baru 2022 emisi BI terbaru: tempat penukaran uang rupiah kertas kas keliling, siapa gambar pahlawan uang kertas pecahan dan link cara penukaran uang baru HUT ke 77 RI.
Info lengkap uang baru 2022 emisi BI terbaru: tempat penukaran uang rupiah kertas kas keliling, siapa gambar pahlawan uang kertas pecahan dan link cara penukaran uang baru HUT ke 77 RI. /Instagram.com/@bank_indonesia

MAPAY BANDUNG - Bank Indonesia (BI) mengumumkan, Uang Rupiah Kertas Baru Tahun Emisi 2022 sudah bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia per hari ini, Kamis 18 Agustus 2022.

Sehubungan dengan hal itu, masyarakat kini sudah bisa menukar uang lama (Tahun Emisi 2016) dengan Uang Rupiah Kertas Baru Tahun Emisi 2022.

Oleh sebab itu, simak penjelasan berikut ini terkait cara dan di mana lokasi penukaran uang lama dengan Uang Rupiah Kertas Baru Tahun Emisi 2022.

Meski ada perilisan uang baru, Bank Indonesia (BI) menjelaskan, uang lama Tahun Emisi 2016 masih bisa dipergunakan sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Bank Indonesia Rilis Uang Rupiah Baru Tahun Emisi 2022, Lalu Gimana Nasib Uang Lama? BI Bilang Begini

"Selama belum dilakukan pencabutan serta ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia, maka uang tersebut (Tahun Emisi 2016) masih berlaku," tulis Bank Indonesia, yang dikutip MapayBandung.com dari Instagram @bank_indonesia, Kamis 18 Agustus 2022.

Seluruh uang rupiah kertas maupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.

Baca Juga: Oknum TNI Berpangkat Brigjen Jadi Pelaku Tembak Kucing di Sesko TNI Bandung

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x