Breaking News! Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Brigadir J, Kapolri Beri Pesan Mengejutkan

- 9 Agustus 2022, 19:22 WIB
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka baru kasus Brigadir J.
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka baru kasus Brigadir J. /ANTARA/Laily Rahmawaty


MAPAY BANDUNG
- Irjen Pol. Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka baru atas kasus penembakan yang tewaskan Brigadir J atau Brigadir Yoshua.

Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka dilakukan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam sebuah Konfrensi Pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.

Kapolri mengatakan, Ferdy Sambo telah memerintahkan anak buahnya untuk menembak Brigadir J.

“Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," ujar Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Siapa Big Mouse Sebenarnya Akankah Terungkap di Big Mouth Episode 5? Mengapa Chang Ho Berpakaian Bak Mafia?

Selain mengungkap peran Ferdy Sambo sebagai dalang penembakan, Kapolri menyampaikan bahwa tersangka FS telah merekayasa TKP.

“Untuk membuat seolah-olah terjadi tembak menembak, saudara FS menembak dengan pistol saudara J untuk memberikan kesan terjadi tembak menembak," tuturnya.

Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, bermula dari pendalaman TKP yang dilakukan tim penyidik Polri.

Tak hanya itu, informasi juga diperoleh Bareskrik dari keterangan yang diungkap Bharada E.

Baca Juga: Kapolri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan: FS Perintahkan untuk Tembak Brigadir J

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x