MAPAY BANDUNG - Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo disebut tidak profesional dalam hal pengambilan CCTV di tempat tewasnya Brigadir J.
Menko Polhukam Mahfud MD turut mengomentari adanya pelanggaran kode etik dan pidana yang diduga dilakukan Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Minta Masyarakat Tak Berspekulasi Soal Kasus Tewasnya Brigadir J
"Jadi pengambilan CCTV itu bisa melanggar etik karena tidak cermat atau tidak profesional dan sekaligus bisa pelanggaran pidana karena obstruction of justice dan lain-lain," kata Mahfud MD dikutip dari PMJ News.
Sementara itu, Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan hasil pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo oleh Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) atau Inspektorat Khusus (Irsus).
"Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan, Wasriksus, terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," ujar Dedi.
Baca Juga: Gamers Kembali Nge-game, Dota Hingga CS Go Sudah Tak Diblokir Kominfo
Baca Juga: 22 Nama Bayi Perempuan muslim 3 Suku Kata yang Direkomendasikan Ustadz Abdul Somad