15 Anggota Polri Dimutasi Buntut Kasus Kematian Brigadir J Termasuk Irjen Ferdy Sambo

- 5 Agustus 2022, 14:30 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 15 orang petinggi Polri terkait kasus penembakan Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 15 orang petinggi Polri terkait kasus penembakan Brigadir J. /instagram @divhumaspolri

MAPAY BANDUNG - Sejumlah anggota Polri dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Adapun anggota Polri yang dimutasi ini erat kaitannya dalam kasus kematian Brigadir J, salah satunya Irjen Ferdy Sambo.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri telah menerbitkan Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022 tentang para personel anggota Polri.

Baca Juga: Lord Rangga 'Sunda Empire' Jadi Manager Tim Sepak Bola di Liga 3, Netizen: King of the King

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Irjen Ferdy Sambo dimutasi dari jabatan Kadiv Propam sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Sementara itu, Wakabareskrim Irjen Syahar Diantono kemudian ditunjuk untuk mengisi posisi Kadiv Propam Polri menggantikan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Hilang Misterius di Hutan Berhari-hari, Pria Cirebon Ditemukan Tewas di 1 KM dari Lokasi Awal

Kemudian, ada nama Brigjen Hendra Kurniawan yang awalnya menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x