Kapolri menyebut, keputusan penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka usai melakukan pendalaman TKP dan atas penuturan Bharada E.
"Saudara E telah mengajukan JC, saat ini membuat peristiwa ini semakin terang. Untuk membuat seolah-olah terjadi tembak menembak, saudara FS menembak dengan pistol saudara J untuk memberikan kesan terjadi tembak menembak," jelasnya.***