Ada Dispensasi, Harga Tiket Pulau Komodo Rp3,75 Juta Berlaku Mulai 1 Januari 2023

- 9 Agustus 2022, 12:45 WIB
Ilustrasi Pulau Komodo.  Harga Tiket Masuk Pulau Komodo Rp 3,75 Juta! Berlaku 1 Januari 2023
Ilustrasi Pulau Komodo. Harga Tiket Masuk Pulau Komodo Rp 3,75 Juta! Berlaku 1 Januari 2023 /Pixabay/Andrea_Maverick



MAPAY BANDUNG - Pemerintah memberikan dispensasi harga tiket terhadap wisatawan yang ingin berkunjung ke Pulau Komodo.

Dispensasi diberikan kepada wisatawan hingga 1 Januari 2023. Artinya sampai tanggal tersebut, harga tiket masuk Pulau Komodo masih normal.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sony Z. Libing dalam keterangan persnya, Selasa 9 Agustus 2022.

Menurutnya, harga tiket masuk Pulau Komodo sebesar Rp3,750,000 baru berlaku mulai 1 Januari 2023.

“Pemerintah Provinsi NTT memberikan dispensasi tentang kebijakan itu hingga sampai akhir Desember 2022, artinya kebijakan tentang kontribusi sebesar Rp3,750,000 akan dijalankan secara optimal di tanggal 1 Januari 2023. Dengan demikian Pemerintah memberi dispensasi 6 bulan kedepan bagi wisatawan berlaku harga normal," ungkap Sony.

Baca Juga: 6 Burung yang Bisa Datangkan Rezeki Hingga Pembawa Hoki Menurut Primbon Jawa, No. 1 Populer

Penetapan harga tiket tersebut ungkap Sony merupakan implementasi dari program pembatasan kunjungan serta biaya kontribusi sebagai upaya konservasi ke wilayah Pulau Komodo, Pulau Padar dan wilayah perairan sekitarnya.

Pihaknya pun akan melakukan sosialisasi sebelum kebijakan tersebut benar-benar diterapkan awal tahun depan.

"Kami akan melakukan sosialisasi dengan berbagai kalangan, termasuk gereja, tokoh masyarakat, dan berbagai stakeholder lainnya. Selama 6 bulan kedepan, dispensasi ini berlangsung, tentu saja bagi wisatawan yang ingin memberikan kontribusi terhadap konservasi dapat langsung melakukan pendaftaran melalui sistem Wildlife Komodo dalam aplikasi INISA,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x