Link dan Cara Pembuatan SIM Internasional, Begini Caranya

- 30 Juli 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi SIM. Syarat dokumen yang harus dipersiapkan dan biaya untuk membuat SIM Internasional.
Ilustrasi SIM. Syarat dokumen yang harus dipersiapkan dan biaya untuk membuat SIM Internasional. /korlantas.polri.go.id

“Selain untuk mempermudah juga tidak perlu masyarakat yang akan membuat SIM Internasional atau memperpanjang itu tidak perlu datang ke Kantor Subdit Sim Ditregident Korlantas Polri”, paparnya.

Baca Juga: 5 Tanaman Ini Dapat Mengusir Ular yang hendak Masuk ke Rumah, Segera Tanam Agar Tetap Aman

“Meski begitu, bagi WNI yang ada di luar negeri yang ingin perpanjang SIM Internasional, prosedurnya memang kita harus mengakses. Kemudian nanti juga untuk pemohon harus medaftarkan registrasi untuk akunnya, baik email dan hal-hal kebutuhan lainnya segala macam. Kalau sudah proses registrasi itu sudah betul-betul clear, pemohon sudah dapat mengaksesnya untuk memperpanjang SIM Internasional”, jelasnya.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah