Eva juga menyarankan, penumpang yang hendak jalani tes antigen, agar mengatur waktu keberangkatan lebih awal.
Antisipsi tersebut dilakukan untuk menghindari risiko tertinggal kereta saat menunggu hasil tes antigen.
“Bagi calon penumpang yang akan melakukan test antigen di stasiun pada hari yang sama dengan jadwal keberangkatan KA disarankan agar dapat mengatur waktu keberangkatan menuju stasiun untuk menghindari risiko tertinggal KA, mengingat proses test antigen membutuhkan waktu,” terang Eva.
Baca Juga: Ahli Spiritual Ungkap 7 Ciri Orang yang Memelihara Tuyul, Nomor 6 Paling Meyakinkan
Adapun aturan perjalanan kereta api jarak jauh, berikut daftarnya:
1. Penumpang yang telah jalani vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
2. Penumpang yang baru jalani vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
3. Penumpang yang baru jalani vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
4. Penumpang yang belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
5. Penumpang usia 6-17 tahun wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis ke-2, tanpa harus harus sertakan hasil negatif tes PCR atau antigen.