Layanan akomodasi jemaah haji Indonesia di Madinah menggunakan sistem full musim dan penyewaan blocking time.
Hotel yang disewa terpusat pada tiga wilayah, yaitu Markaziyah Syimaliah, Markaziyah Gharbiah, dan Markaziyah Janubiah.
Total ada 29 hotel yang tersebar di tiga wilayah tersebut dengan kapasitas 24.315 jamaah haji.
Jemaah haji Indonesia akan tinggal paling lama sembilan hari di Madinah.
Mereka akan menjalani ibadah Arbain (salat berjamaah di Masjid Nabawi dalam 40 waktu).
Setelah itu, jemaah gelombang pertama yang lebih dulu ke Madinah, akan diberangkatkan ke Makkah untuk menjalani proses haji dan setelah itu kembali ke Tanah Air.
Sedangkan jemaah yang berangkat pada gelombang kedua, lebih dulu ke Makkah.
Setelah proses haji, mereka diberangkatkan ke Madinah untuk menjalani Arbain, lalu kembali ke Tanah Air.***