MAPAY BANDUNG - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan aturan terkini soal penggunaan masker. Pada keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jokowi mengizinkan warga untuk tak pakai masker.
Hal itu sesuai dengan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang diklaim semakin terkendali.
Menurut Jokowi, masker tak perlu dipakai saat masyarakat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka.
Baca Juga: Rumah Amal Salurkan 15 Ton Beras Zakat Fitrah di 4 Provinsi
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” ujarnya Selasa 17 Mei 2022.
Namun, Presiden meminta masyarakat kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.
“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujarnya.
Baca Juga: Diundang Jokowi, Elon Musk Akan Datang ke Indonesia November Tahun Ini
Selain pelonggaran pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri bagi masyarakat yang sudah divaksinasi lengkap.