Baca Juga: Tak Banyak Disadari, Ustadz Khalid Basalamah Beberkan 1 Tindakan Amal Jariyah yang Mudah Dikerjakan
Tak lama berselang, Presiden Jokowi melalui akun Instagram-nya, mengumumkan bahwa masyarakat diperbolehkan untuk melakukan Mudik 2022.
Keputusan diperbolehkannya Mudik 2022 ini, termasuk ke dalam pelonggaran kebijakan pelaku perjalanan, yang berasal dari luar negeri (PPLN), ibadah di bulan ramadan, dan mudik lebaran.***