Tes PCR-Antigen Tetap Jadi Syarat Utama Jika Pemudik Belum Vaksin Lengkap dan Booster

- 24 Maret 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi mudik.
Ilustrasi mudik. /Antara/Galih Pradipta

Baca Juga: Terungkap! Inilah Cara Paling Mudah Agar Tubuh Bersih dari Lemak Penyebab Perut Buncit Ala dr. Zaidul Akbar

Baca Juga: Tak Banyak Disadari, Ustadz Khalid Basalamah Beberkan 1 Tindakan Amal Jariyah yang Mudah Dikerjakan

Tak lama berselang, Presiden Jokowi melalui akun Instagram-nya, mengumumkan bahwa masyarakat diperbolehkan untuk melakukan Mudik 2022.

Keputusan diperbolehkannya Mudik 2022 ini, termasuk ke dalam pelonggaran kebijakan pelaku perjalanan, yang berasal dari luar negeri (PPLN), ibadah di bulan ramadan, dan mudik lebaran.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x