Vaksin Merah Putih Dapat Sertifikat Halal dari Kemenag, Begini Kata Menag Yaqut

- 24 Februari 2022, 22:00 WIB
Penyerahan sertifikat halal vaksin Merah Putih untuk Covid-19.
Penyerahan sertifikat halal vaksin Merah Putih untuk Covid-19. /Kementerian Agama

"Ini industri penuh resiko yang diambil semata-mata kecintaan akan Indonesia, seluruh bangsa dan masyarakat Indonesia. Tanpa kecintaan ini saya yakin tidak ada yang mau masuk ke dalam industri ini. Atas nama masyarakat mulsim Indonesia saya juga menyampaikan terima kasih, kita semua diberikan kenyamanan mengunakan vaksin yang tidak perlu lagi bertanya haram apa halal. BPPJH sudah melakukan audit dari awal sampai akhir yang menambah keyakinan kita vaksin ini halal," tandas Menag.

Baca Juga: Menag Yaqut Umpamakan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Wagub Jabar: Mohon Bijaksana dalam Berstatment

Menag menambahkan usai diproduksi secara massal, Vaksin Merah Putih karya anak bangsa akan dikirim ke negara-negara muslim lainnya. Vaksin ini diperuntukkan bagi mereka yang belum vaksin mulai anak-anak, sampai lansia, dan bisa untuk yang kormobit, serta bisa juga untuk booster.

"Semoga ini menjadi amal baik kita semua dan tentu kontribusi yang tidak kecil kepada bangsa dan negara. Mudah-mudahan amal baik ini dicatat Tuhan Yang Maha Esa," tutup Menag.

Hadir dalam penyerahan sertifikat halal Vaksin Merah Putih, Kepala BPJPH dan para Staf Khusus serta Tenaga Ahli Menag.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah