Vaksin Merah Putih Dapat Sertifikat Halal dari Kemenag, Begini Kata Menag Yaqut

- 24 Februari 2022, 22:00 WIB
Penyerahan sertifikat halal vaksin Merah Putih untuk Covid-19.
Penyerahan sertifikat halal vaksin Merah Putih untuk Covid-19. /Kementerian Agama

MAPAY BANDUNG - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini menyerahkan sertifikat halal Vaksin Merah Putih dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama kepada Direktur Utama PT Biotis Pharmaceuticals, FX Sudirman.

Prosesi penyerahan sertifikat halal Vaksin Merah Putih belangsung secara luring dan daring dari Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thmarin Jakarta.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan kehadiran Vaksin Merah Putih akan menjadikan Indonesia memiliki otonomi dalam ketersedian vaksin demi menyelamatkan anak bangsa. Selama ini, lanjut Menag, vaksin yang didapat pemerintah dibeli dari luar negeri atau berasal dari bantuan negara lain.

Baca Juga: Percayakan Data dan Rahasia dalam Satu Genggaman Galaxy S22 5G Series

"Kemandirian vaksin sangat penting dan Alhamdulillah hari ini kita meyaksikan karya anak bangsa yang dipimpin Pak FX Sudirman bersama Univeritas Airlangga mulai memproduksi sendiri vaksin yang sudah melalui proses uji kehalalan di BPJPH Kementerian Agama," kata Menag, Kamis 24 Februari 2022.

"Saya setuju dengan vaksin halal ini yang tentu akan menambah efikasi secara pysikologis atau keyakinan kepada masyarakat Indonesia. Disisi lain Vaksin Merah Putih setidaknya memiliki dua keunggulan.

Pertama, jelas akan menangulangi Covid-19 artinya memberikan keamanan dan kenyamanan. Kedua, bagi umat Islam akan menjadi jaminan bahwa secara syariat umat muslim aman mengunakan vaksin ini," sambung Menag.

Baca Juga: Ini Cara Klaim Dana JKP Jika Terkena PHK, Siapkan Dokumen Ini

Dalam kesempatan itu Menag menyampaikan terima kasih kepada tim PT Biotis Pharmaceuticals Universitas Airlangga yang sudah melakukan penelitian. Sebab kata Menag tidak mudah masuk dan terjun dalam industri vaksin apalagi diujung pandemi.

"Ini industri penuh resiko yang diambil semata-mata kecintaan akan Indonesia, seluruh bangsa dan masyarakat Indonesia. Tanpa kecintaan ini saya yakin tidak ada yang mau masuk ke dalam industri ini. Atas nama masyarakat mulsim Indonesia saya juga menyampaikan terima kasih, kita semua diberikan kenyamanan mengunakan vaksin yang tidak perlu lagi bertanya haram apa halal. BPPJH sudah melakukan audit dari awal sampai akhir yang menambah keyakinan kita vaksin ini halal," tandas Menag.

Baca Juga: Menag Yaqut Umpamakan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Wagub Jabar: Mohon Bijaksana dalam Berstatment

Menag menambahkan usai diproduksi secara massal, Vaksin Merah Putih karya anak bangsa akan dikirim ke negara-negara muslim lainnya. Vaksin ini diperuntukkan bagi mereka yang belum vaksin mulai anak-anak, sampai lansia, dan bisa untuk yang kormobit, serta bisa juga untuk booster.

"Semoga ini menjadi amal baik kita semua dan tentu kontribusi yang tidak kecil kepada bangsa dan negara. Mudah-mudahan amal baik ini dicatat Tuhan Yang Maha Esa," tutup Menag.

Hadir dalam penyerahan sertifikat halal Vaksin Merah Putih, Kepala BPJPH dan para Staf Khusus serta Tenaga Ahli Menag.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah