Menag Yaqut Dilaporkan ke Polisi Usai Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing

- 24 Februari 2022, 11:30 WIB
Roy Suryo dan KPI Bakal Laporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas Buntut Samakan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing
Roy Suryo dan KPI Bakal Laporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas Buntut Samakan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing /Instagram @gusyaqut

"InsyaaAllah siang nanti Jam 15.00 WIB Kami akan Membuat LP di Polda Metro Jaya thdp Sdr YCQ dgn Bukti2 Rekaman Audio-Visual Statemennya & Pemberitaan Media2. AMBYAR !," tambah Roy Suryo di Twitternya @KRMTRoySuryo2.

Menag Yaqut sebelumnya menerbitkan SE Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala suara-suara Toa masjid akan menimbulkan gangguan apabila dinyalakan secara bersamaan.

Menag Yaqut membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing saat beradai di Pekanbaru, Riau, Rabu kemarin.

Baca Juga: Merasa Lemah Jantung? Segera Cegah dengan Beberapa Cara Ala dr. Saddam Ismail Ini

"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speakerdi musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," kata Yaqut.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x