Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana Karena Hak Imunitas, Budi Dalton Beri Komentar Menohok

- 5 Februari 2022, 08:00 WIB
Budi Dalton menemukan potongan video Arteria Dahlan yang pernah menggunakan Bahasa Sunda saat rapat kerja.*
Budi Dalton menemukan potongan video Arteria Dahlan yang pernah menggunakan Bahasa Sunda saat rapat kerja.* /Instagram.com @artgram

Penghentian ini dilakukan lantaran tak ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Arteria Dahlan sebagai anggota DPR juga memiliki hak imunitas sehingga tidak bisa dipidanakan.

Zulpan lantas menyarakan masyarakat atau pelapor yang merasa dirugikan atas kasus ini untuk melaporkannya ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi 9 Kali Hari Ini, BNPB Minta Masyarakat Tidak Berada di Radius 2 KM dari Kawah

“Terkait dengan kasus ini, maka kepada masyarakat atau pelapor kiranya dapat melaporkan hal ini kepada DPR RI karena ada mekanisme untuk melaporkan anggota DPR RI khususnya terkait tugas dan tanggung jawabnya,” tukasnya.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x