Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana Karena Hak Imunitas, Budi Dalton Beri Komentar Menohok

- 5 Februari 2022, 08:00 WIB
Budi Dalton menemukan potongan video Arteria Dahlan yang pernah menggunakan Bahasa Sunda saat rapat kerja.*
Budi Dalton menemukan potongan video Arteria Dahlan yang pernah menggunakan Bahasa Sunda saat rapat kerja.* /Instagram.com @artgram

MAPAY BANDUNG - Polda Metro Jaya memutuskan jika Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan tak bisa dipidana, buntut dari pernyataannya yang menyinggung bahasa sunda.

Arteria Dahlan tak bisa dipidana, karena miliki hak imunitas sebagai anggota DPR RI.

Budayawan Sunda, Budi Dalton pun angkat suara terkait keputusan Polda Metro Jaya yang memutuskan Arteria Dahlan tak bisa dipidana.

Baca Juga: Nyeri Dengkul Auto Sembuh, dr. Zaidul Akbar Sarankan Makan Ini

Baca Juga: Ga Nyangka! Ya’juj Ma’juj Langsung Mati Serentak, Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Melalui unggahan di Instagramnya @artgram, Budi Dalton sudah memprediksi bila Arteria Dahlan bisa lolos dari jerat pidana.

"Ceuk Aing Gé pasti lolos Si Èta urusan Pidana mah....Koplok Siahhh..., (kata saya juga dia pasti lolos urusan pidana-red)" tulisnya, seperti dilansir MapayBandung.com, Sabtu 5 Februari 2022.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya menghentikan penyelidikan terkait laporan soal Arteria Dahlan yang menyinggung bahasa sunda.

Baca Juga: Ini Ciri-ciri Jantung Kamu Sedang Bermasalah, Kata dr. Ema, Salahsatunya Tidur Ngorok

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x