Polisi Tangkap Pemeras dengan Modus Korban Tabrak Lari di Jakarta, Ini Motifnya

- 30 Januari 2022, 20:30 WIB
Polisi sebut pelaku pemerasan dengan modus korban tabrak lari sudah ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan oleh petugas.
Polisi sebut pelaku pemerasan dengan modus korban tabrak lari sudah ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan oleh petugas. /Tangkapan layar Instagram/@magelang_raya dan PMJ News/Yeni

MAPAY BANDUNG - Polisi berhasil menangkap pria berinisial AF di rumah kontrakannya Pancoran Mas, Depok, Minggu 30 Januari 2022.

Usai ditangkap, pelaku ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dengan modus korban tabrak lari di wilayah Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono menyampaikan motif pelaku melancarkan aksinya.

Baca Juga: Dahsyat Banget! Khodam yang Satu Ini Disebut Bisa Datangkan Rezeki dari Segala Arah

Dia menjelaskan bahwa pelaku merupakan mantan pecandu putau dan heroin.

AF melakukan aksinya lantaran membutuhkan uang untuk membeli obat.

"Karena butuh uang untuk membeli obat-obatan yang memang lagi melaksanakan terapi, karena yang bersangkutan pernah menggunakan heroin atau putau," ungkap Budi dikutip MapayBandung.com dari PMJ News.

Baca Juga: Local Pride Bawa Persib Menang Atas Persikabo, Komentar Achmad Jufriyanto Bikin Menohok

Saat menjalankan aksinya tersangka memang memanfaatkan bekas luka yang dialaminya untuk pura-pura tertabrak.
Padahal luka itu akibat dari tabrakan yang sudah terjadi lama.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x