Diduga Hendak Tawuran, Tujuh Siswa SD Digiring ke Polsek, Polisi: Mereka Bawa Senjata Tajam

- 27 Januari 2022, 21:15 WIB
Ilustrasi tawuran. Polsek Makassar Tangkap Tujuh Pemuda Pelaku Tawuran, Upaya Cegah Perang Kelompok di Kota Makassar
Ilustrasi tawuran. Polsek Makassar Tangkap Tujuh Pemuda Pelaku Tawuran, Upaya Cegah Perang Kelompok di Kota Makassar /MoteOo/Pixabay

 

MAPAY BANDUNG - Polisi mengamankan tujuh siswa Sekolah Dasar (SD) yang diduga hendak melakukan tawuran. Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Taruna Jaya, Kelurahan Cibubur, Jakarta Timur, Rabu 26 Januari 2022.

"Belum sempat tawuran. Baru kumpul langsung diamankan warga lalu diserahkan ke kami," Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono saat dikonfirmasi, Kamis 27 Januari 2022.

Dari tujuh siswa SD yang diamankan, kata Jupriono, satu dari mereka kedapatan membawa senjata tajam.

Baca Juga: Melonjak Lagi, Kasus Konfirmasi Covid-19 di Indonesia Bertambah Sampai 8 Ribu Kasus

Setelah dilakukan pemeriksaan, dia menyebut para pelajar yang ditangkap masih berstatus siswa kelas 6 SD.

Guna memproses kasus tersebut, lanjut Jupriono, penyidik memanggil orang tua mereka.

"Hari ini kita panggil dulu orangtuanya dan pengurus lingkungan setempat untuk datang ke Polsek agar bisa dilakukan pembinaan kepada mereka," ucapnya.

Baca Juga: Soal Kasus Ujaran Kebencian Edy Muyadi, Polisi Periksa 38 Saksi

Untuk mencegah agar tidak terjadi lagi kasus tawuran ini, Jupriono menjelaskan pihaknya akan meningkatkan patroli di lokasi rawan serta berkoordinasi dengan pengurus RT/RW dan tokoh lingkungan.

"Untuk antisipasi tawuran kami bekerja sama dengan para pengurus RT/RW dan tokoh agama melakukan pembinaan ke para pemuda. Ini upaya yang kami lakukan selain meningkatkan patroli,” tukasnya.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah