Tahun 2023, Status Tenaga Honorer Dihapuskan dari Instansi Pemerintahan

- 18 Januari 2022, 16:15 WIB
Tenaga honorer di pemerintah tahun depan dihapus.
Tenaga honorer di pemerintah tahun depan dihapus. /ANTARA FOTO/

Menurut Tjahjo, di tahun 2022 pemerintah mengutamakan rekrutmen PPPK guna memenuhi kebutuhan ASN di sektor pendidikan dan kesehatan.

Pemerintah juga mengkaji dampak dari transformasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang bakal diterapkan di seluruh instansi.

"Oleh karena itu, untuk sementara rekrutmen Tahun Anggaran 2022 difokuskan pada PPPK terlebih dahulu, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar kependidikan (guru) dan tenaga pelayanan kesehatan," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x