PPKM Luar Jawa Bali Dilanjutkan Sampai Akhir Januari, Begini Penjelasan Airlangga Hartarto

- 17 Januari 2022, 11:30 WIB
PPKM Luar Jawa Bali Dilanjutkan Sampai Akhir Januari, Begini Penjelasan Airlangga
PPKM Luar Jawa Bali Dilanjutkan Sampai Akhir Januari, Begini Penjelasan Airlangga /Instagram.com/@airlanggahartarto



MAPAY BANDUNG - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali kembali dilanjutkan hingga 31 Januari mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto menyampaikan perpanjangan PPKM luar Jawa Bali dilakukan selama 14 hari ke depan terhitung mulai Selasa 18 Januari 2022.

Hal itu disampaikan Airlangga Hartarto usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Minggu 16 Januari 2022 melalui konferensi video.

“Perpanjangan dilakukan untuk 14 hari ke depan yaitu 18-31 Januari. Ini kriterianya berdasarkan level asesmen, kemudian juga capaian vaksinasi yang dosisnya pertama di bawah 50 persen dinaikkan satu level,” ujar Airlangga.

Baca Juga: Bikin Jijik! Inilah Rahasia Tersembunyi dari Warung Makan yang Pakai Penglaris Pocong

Airlangga merinci, jumlah kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 wilayah, Level 2 dari 148 menjadi 138 wilayah, Level 3 dari 11 menjadi 10 wilayah, serta tidak ada kabupaten/kota yang menerapkan Level 4.

Berdasarkan data per tanggal 15 Januari, kasus aktif nasional berjumlah 8.463 kasus dengan kontribusi luar Jawa-Bali sebanyak 194 kasus atau 23 persen.

Kasus harian di luar Jawa-Bali berjumlah 69 kasus, dengan rincian transmisi lokal 66 kasus dan imported case 3 kasus, sementara kasus kematian harian sebanyak dua kasus.

“Angka reproduksi rate-nya (Rt) beberapa (wilayah di luar Jawa-Bali) naik seperti di Pulau Sumatera naik angkanya (menjadi) 1, Kepulauan Maluku naik (menjadi) 0,92, Kalimantan 0,98, Papua turun, Nusa Tenggara turun, maupun Sulawesi turun,” ungkap Airlangga yang juga Koordinator Pelaksanaan PPKM luar Jawa-Bali.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x