PHRI Rayakan Kebijakan PPKM Level 3 yang Batal Terlaksana

- 9 Desember 2021, 14:50 WIB
Ilustrasi Kamar Hotel
Ilustrasi Kamar Hotel /pixabay.com

MAPAY BANDUNG - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyambut baik pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2022.

"Pemerintah membatalkan pemberlakuan PPKM Level 3 di libur Natal dan Tahun Baru tentu ini kita sambut baik tapi tetap kehati-hatian kita harus ke depankan," ujar Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani dalam acara virtual, Kamis 9 Desember 2021.

Hariyadi mengatakan bahwa sejak pembatalan tersebut, mulai terjadi peningkatan reservasi di sejumlah hotel. Dia berharap tren positif tersebut tetap terjaga agar industri perhotelan dapat terus menggeliat.

Baca Juga: Heboh Kabar Temuan Omicron di Bekasi Beredar di Masyarakat, Kemenkes Tegaskan 'Itu Tidak Benar'

Dia menilai industri perhotelan saat ini sudah berangsur pulih. Selain itu, penerapan protokol kesehatan juga telah berjalan baik.

Heriyadi menyebut bahwa sejak pelonggaran PPKM oleh pemerintah pada November lalu, yang membuat kegiatan hotel dan restoran bisa kembali beroperasi 100 persen, tidak ditemukan adanya klaster penyebaran Covid-19 baru.

"Ini kami syukuri betul karena kalau sampai ada klaster yang terjadi di hotel itu dampaknya akan sangat besar, negatif, dan alhamdulillah ini bisa kita jaga," kata Heriyadi.

Baca Juga: Gokil! Mulai Besok, Uang Rusak Dapat Ditukar Lewat Aplikasi PINTAR Bank Indonesia, Ini Caranya

Dia pun menyatakan komitmennya untuk terus membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19, salah satunya melalui sertifikasi penerapan protokol kesehatan berbasis Kebersihan, Kesehatan, Keamanan dan Keberlanjutan Lingkungan (CHSE) di hotel-hotel maupun restoran.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x