5 Anak Tega Laporkan Ibu Kandung ke Polisi Gegara Warisan, Dedi Mulyadi Beri Tanggapan Menohok

- 8 Desember 2021, 16:20 WIB
Dedi Mulyadi menjenguk Rodiah (72), sang Nenek yang dipolisikan oleh kelima anaknya
Dedi Mulyadi menjenguk Rodiah (72), sang Nenek yang dipolisikan oleh kelima anaknya /Tangkapan Layar/YouTube Dedi Mulyadi

MAPAY BANDUNG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dedi Mulyadi, memberikan komentar terkait kasus pelaporan seorang Ibu oleh anaknya di Bekasi.

Ibu Rodiah (72), dilaporkan oleh 5 anak kandungnya sendiri dengan tuduhan harta warisan.

Mengetahui kasus tersebut, Dedi Mulyadi menyebut ia akan membantu dalam segala hal yang dialami oleh Ibu Rodiah.

“Saya akan berusaha membantu dalam segala hal yang dialami ibu Rodiah,“ tutur Dedi Mulyadi, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Rabu 8 Desember 2021.

Baca Juga: Indonesia Kembali Terima Donasi Vaksin Moderna dari AS, Total Sudah Dapat 18,4 Juta Dosis

Dedi Mulyadi juga diketahui sudah mengunjungi kediaman ibu Rodiah yang berada di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, 7 Desember lalu.

Saat mengunjungi rumahnya, Dedi meminta agar ibu Rodiah tidak usah bingung dan takut.

Seperti diketahui, ibu Rodiah sudah tidak bisa jalan sejak lima tahun lalu, karena kakinya yang lumpuh. Ia saat ini hanya tinggal bersama anak keduanya M Saogi, dan si bungsu Dian.

"Anak emak (Rodiah) ada delapan. Yang pro ada tiga dan yang lima lainnya mah ngezalimin,” kata Rodiah.

Baca Juga: Rumini Namamu Melangit! Anak yang Tewas Terbakar Material Panas Gunung Semeru Sambil Memeluk Sang Ibu

Dedi Mulyadi yang lebih sering di sapa Kang Dedi, mengaku tak kuasa menahan haru dan air mata. Ia tak habis pikir mengapa anak tega melaporkan orang tuanya hanya karena harta.

Namun Kang Dedi memastikan, hal seperti ini tidak akan diproses oleh kepolisian seperti sejumlah perkara orang tua dilaporkan oleh anak yang pernah Dedi tangani seperti di Bandung, Demak dan Semarang.

"Seharusnya ini kan semuanya duduk bersama. Kalau bicara waris ini kan ibu masih ada, dan soal waris itu sudah ada aturannya,” ujar Dedi.

Sebelumnya, ibu Rodiah dilaporkan oleh 5 anak kandungnya ke Polres Metro Bekasi, karena persoalan harta warisan.

Baca Juga: TERBARU! PPKM Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang 7-23 Desember 2021, Simak Penjelasannya

Berdasarkan informasi, 5 anak tersebut melaporkan sang ibu ke polisi atas dugaan penggelapan, Senin 29 November 2021.

Ibu Rodiah menyebut anak pertama bernama Sonya yang melaporkannya ke pihak berwajib.

Karena disebutkan Sonya memang sejak awal ingin menguasai harta warisan, total ada sekitar 9.000 m2 tanah di empat lokasi yang ingin dikuasai.

Sejatinya, harta tersebut adalah hasil kerja keras ibu Rodiah dan almarhum suaminya membuka usaha batu bata sejak muda.

Baca Juga: Wajib Tahu, Inilah 5 Ciri-Ciri Manusia yang Disegani Makhluk Halus, Nomor 4 Tak Bisa Disentuh Santet

Lebih lanjut ibu Rodiah mengatakan, tanpa diminta pun ia akan membagikan harta tersebut secara adil. Hanya saja Sonya ingin menjual dan membagikan harta tersebut.

"Oleh emak memang mau dijual nanti uangnya dibagikan mumpung masih hidup. Tapi itu tanah mau dijual oleh anak saya yang pertama, enggak mau oleh saya. Padahal kan saya masih hidup. Harusnya kan setengah dijual karena saya masih ada, nanti kalau saya sudah tidak ada silakan dibagi lagi sisanya,” kata ibu Rodiah.

Saat ini Dian dan ibunya mengaku masih merasa ketakutan dan trauma, sebab rumah yang ditinggalinya sering diteror dan dilempari batu. Bahkan Sonya pernah datang menyumpahi sang ibu untuk segera mati.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x