MAPAY BANDUNG - Pemerintah resmi kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali.
PPKM wilayah luar Jawa-Bali akan mulai diterapkan hari ini 7 Desember, sampai dengan 23 Desember 2021 mendatang.
Demikian disampaikan langsung oleh Menteri Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
"Dilakukan perpanjangan penerapan PPKM dari tanggal 7 Desember hingga 23 Desember 2021," tutur Airlangga Hartarto, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Selasa 7 Desember 2021.
Baca Juga: Ampun Deh! Pelaku Pesugihan Ini Sampai Rela Tumbalkan Umur Sendiri Sebagai Jaminan
Beberapa wilayah sudah menerapkan status kewaspadaan PPKM di level 1 dan 2, namun adapula yang masih berada di level 3.
Ada 129 kota/kabupaten yang sudah berada di level 1, meningkat dari periode sebelumnya yakni 51 kota/kabupaten.
Ada 193 kota/kabupaten yang sudah menerapkan status level 2, dan 64 kota/kabupaten di level 3.
"Level 3 menurun 160 menjadi 64 kab/kota, level 4, 0 Kabupaten/Kota," tambah Airlangga.