5 Anak Tega Laporkan Ibu Kandung ke Polisi Gegara Warisan, Dedi Mulyadi Beri Tanggapan Menohok

- 8 Desember 2021, 16:20 WIB
Dedi Mulyadi menjenguk Rodiah (72), sang Nenek yang dipolisikan oleh kelima anaknya
Dedi Mulyadi menjenguk Rodiah (72), sang Nenek yang dipolisikan oleh kelima anaknya /Tangkapan Layar/YouTube Dedi Mulyadi

Baca Juga: Rumini Namamu Melangit! Anak yang Tewas Terbakar Material Panas Gunung Semeru Sambil Memeluk Sang Ibu

Dedi Mulyadi yang lebih sering di sapa Kang Dedi, mengaku tak kuasa menahan haru dan air mata. Ia tak habis pikir mengapa anak tega melaporkan orang tuanya hanya karena harta.

Namun Kang Dedi memastikan, hal seperti ini tidak akan diproses oleh kepolisian seperti sejumlah perkara orang tua dilaporkan oleh anak yang pernah Dedi tangani seperti di Bandung, Demak dan Semarang.

"Seharusnya ini kan semuanya duduk bersama. Kalau bicara waris ini kan ibu masih ada, dan soal waris itu sudah ada aturannya,” ujar Dedi.

Sebelumnya, ibu Rodiah dilaporkan oleh 5 anak kandungnya ke Polres Metro Bekasi, karena persoalan harta warisan.

Baca Juga: TERBARU! PPKM Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang 7-23 Desember 2021, Simak Penjelasannya

Berdasarkan informasi, 5 anak tersebut melaporkan sang ibu ke polisi atas dugaan penggelapan, Senin 29 November 2021.

Ibu Rodiah menyebut anak pertama bernama Sonya yang melaporkannya ke pihak berwajib.

Karena disebutkan Sonya memang sejak awal ingin menguasai harta warisan, total ada sekitar 9.000 m2 tanah di empat lokasi yang ingin dikuasai.

Sejatinya, harta tersebut adalah hasil kerja keras ibu Rodiah dan almarhum suaminya membuka usaha batu bata sejak muda.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x