PPKM Level 3 Serentak Saat Nataru Dibatalkan, Ini Alasan yang Disampaikan Luhut

- 7 Desember 2021, 09:27 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan tegaskan kebijakan larangan pejabat ke luar negeri hingga masa karantina akan dievaluasi secara berkala.
Luhut Binsar Pandjaitan tegaskan kebijakan larangan pejabat ke luar negeri hingga masa karantina akan dievaluasi secara berkala. /Foto: Humas Setkab/Rahmat

Sementara untuk operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dan hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi Peduli Lindungi.

Aturan terbaru ini nantinya akan diinformasikan secara lebih rinci, melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Menkomarves


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x