Inmendagri Nomor 63 Tahun 2021 telah diteken langsung Mendagri Tito Karnavian.
PPKM terus diupayakan oleh pemerintah, guna mencegah terjadinya lonjakan gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia saat menjelang akhir tahun.
Sebagai informasi tambahan, PPKM Level 3 nantinya akan resmi diberlakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.***