Terbaru! Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga 13 Desember, DKI Jakarta Naik ke Level 2

- 30 November 2021, 10:49 WIB
Terbaru! Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga 13 Desember, DKI Jakarta Naik ke Level 2
Terbaru! Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga 13 Desember, DKI Jakarta Naik ke Level 2 /Dok. MRT Jakarta



MAPAY BANDUNG - Pemerintah resmi memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM wilayah Jawa-Bali.

PPKM Jawa-Bali diperpanjang mulai hari ini, Selasa 30 November hingga 13 Desember 2021, atau selama 2 minggu ke depan.

Hal ini disampaikan pemerintah, melalui Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal, Senin 29 November.

"Iya, PPKM kembali diperpanjang selama dua pekan," tutur Safrizal, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Selasa 30 November 2021.

Baca Juga: Siapa E-Commerce yang Paling Unggul di Indonesia Tahun 2021?

Keputusan memperpanjang kembali PPKM ini tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri, atau Inmendagri Nomor 63 Tahun 2021.

Termasuk dalam Inmendagri itu menyebutkan, tingkat kewaspadaan PPKM di Provinsi DKI Jakarta naik menjadi Level 2.

Wilayah di DKI Jakarta tersebut antara lain, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Baca Juga: Nggak Ada Akhlak! Pengendara Mobil Ini Terekam CCTV Gondol Kotak Amal di Salahsatu Masjid di Bandung

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x