MAPAY BANDUNG - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di wilayah luar Jawa-Bali, resmi diperpanjang kembali oleh Pemerintah.
PPKM luar Jawa-Bali akan berlaku selama 2 minggu, terhitung mulai hari ini 9 November, hingga 22 November 2021.
Disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, PPKM luar Jawa-Bali sudah tidak ada yang berstatus level 3 dan 4.
"Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali pada periode 9 November sampai 22 November atau diperpanjang 2 minggu," tutur Airlangga Hartarto, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Selasa 9 November 2021.
Baca Juga: Waduh! Ini 6 Ciri Istri Terkena Pelet, Salahsatunya Perubahan Sikap yang Drastis
Baca Juga: Pikir-pikir Lagi Sebelum Makan Nasi Goreng, Ini Bahayanya Menurut dr. Zaidul Akbar
Kondisi Covid-19 di luar Jawa-Bali dikatakan Airlangga, terus berangsur membaik, dan tidak ada lagi yang berstatus PPKM level 3 dan 4.
"Dari 27 provinsi luar Jawa-Bali tidak ada yang di level 4, kemudian tidak ada di level 3, ini kita bicara provinsi. 22 provinsi di level 2 dan 5 provinsi di level 1," ujarnya.
Tercatat, ada 27 provinsi di luar Jawa-Bali yang tidak lagi berstatus PPKM level 3 dan 4.