IDAI Keluarkan Rekomendasi Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun

- 7 November 2021, 13:20 WIB
IDAI dan BPOM Resmi Izinkan Vaksin Coronavac Untuk Anak 6 Sampai 11 Tahun, Simak Syaratnya
IDAI dan BPOM Resmi Izinkan Vaksin Coronavac Untuk Anak 6 Sampai 11 Tahun, Simak Syaratnya /pexels @CDC

MAPAY BANDUNG - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah mengeluarkan rekomendasi anak usia 6-11 yang akan divaksin Sinovac.

Rekomendasi ini keluar setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun, tanggal 1 November lalu.

Beberapa persyaratan ini perlu diperhatikan orangtua sebelum mendaftarkan anaknya untuk di vaksinasi Sinovac.

Dilansir MapayBandung.com dari Instagram Indonesia Baik, Minggu 7 November 2021, dosis vaksin yang diberikan akan sama seperti anak usia 12-18 tahun dan dewasa, yakni dua kali pemberian dosis.

Baca Juga: Unik, Jalan di Tol Trans Jawa Ini Bisa Bernyanyi Lho! Sudah Pernah Coba?

Dosis vaksin Sinovac akan diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug atau 0.5 ml, dengan jarak 4 minggu antara dosis pertama dan kedua.

Namun, ada beberapa anak yang tidak direkomendasikan IDAI untuk diberi vaksinasi Covid-19 ini.

Tidak direkomendasikan untuk anak yang:

1. Penyakit autoimun.
2. Penyakit sindrom gullian barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis.
3. Pasien anak kanker.
4. Mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.
5. Mengalami demam 37.50 derajat celcius atau lebih.
6. Baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan.
7. Pasca imunisasi lain kurang dari 1 bulan.
8. Anak atau remaja sedang hamil.
9. Memiliki hipertensi dan diabetes melitus.
10. Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x