Serempet Anggota Patwal Polda, Sopir Truk Berpotensi Jadi Tersangka

- 28 Oktober 2021, 21:20 WIB
Seorang anggota polisi Patroli dan Pengawalan (Patwal) tewas akibat terlindas truk di Jalan Tol Cikampek.
Seorang anggota polisi Patroli dan Pengawalan (Patwal) tewas akibat terlindas truk di Jalan Tol Cikampek. /Foto: Instagram/ Outbrake.id/

MAPAY BANDUNG - Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sopir truk yang menyerempet anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal) Polda Metro Jaya, Iptu Dwi Setiawan di KM 13.400 Tol Cikampek.

"Kita akan selesaikan dulu, untuk mengumpulkan satu bukti lagi dari keterangan sopir," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, Kamis 28 Oktober 2021.

Argo menyebut jika keterangan dari supir sudah cukup dan alat bukti telah terpenuhi unsur pelanggaran, maka tidak menutup kemungkinan sopir akan menjadi tersangka.

Baca Juga: Masyarakat Indonesia Peringkat Terbawah Dunia Malas Berjalan Kaki

"Kalau sudah memenuhi, kita naikkan statusnya jadi tersangka. Bisa terancam Pasal 310 ayat 4, karena kelalaian mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman enam tahun penjara," terangnya.

Sebelumnya, terjadi kecelakaan di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek tepatnya di KM 13.400 arah Cikampek.

Seorang anggota Patwal Polda Metro Jaya berinisial Iptu DS menjadi korban meninggal akibat peristiwa tersebut.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru 2022, Panglima TNI Waspadai Potensi Gelombang Ketiga Covid-19 

Adapun kecelakaan ini bermula ketika korban tengah membuka jalan dan mengarahkan supir truk untuk menepi dengan tujuan untuk memudahkan laju kendaraan saat iring-iringan.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x