Sementara bagi perusahaan fintech yang berlisensi OJK, pemerintah justru akan terus mengembangkannya.
"Dengan ini maka kita menegaskan, kita hanya akan melakukan tindakan tegas terhadap pinjol ilegal. Untuk pinjol-pinjol lain yang legal, sudah berizin dan sah gitu akan berkembang. Karena itu yang kita harapkan," jelas Mahfud MD.***