MAPAY BANDUNG - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri dalam statusnya sebagai pelapor kasus tudingan 'promosi Invermetctin' dan ekspor beras, Selasa 12 Oktober 2021.
Moeldoko sendiri diketahui melaporkan dua orang peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha dan Miftah ke Bareskrim Polri.
Ia mengaku bahwa dari 20 pertanyaan yang disampaikan padanya, semuanya bisa dijawab.
"Saya memenuhi panggilan dalam rangka selaku saksi pelapor. Ada kurang lebih 20 pertanyaan yang disampaikan tadi, semua sudah terjawab," ujar Moeldoko.
Baca Juga: Pogba Belum Teken Kontrak Baru, Man United Prioritaskan Bruno Fernandes
Menurutnya, dalam menjalani pemeriksaan ini, dirinya cukup kooperatif dan mengikuti semua prosedur yang berlaku.
"Saya sebagai warga negara yang baik akan mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan atau standar yang ditetapkan kepolisian. Jadi saya hadir hari ini untuk itu," tutur Moeldoko.
Ia juga mengatakan, sampai dengan saat ini dua peneliti dari ICW belum menyampaikan permohonan maaf kepada dirinya. "Belum ada (permintaan maaf) ya," tegasnya.