Sedangkan percepatan pembangunan kawasan Jawa Barat bagian selatan meliputi Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Pangandaran.
Secara umum pemerintah akan melaksanakan percepatan pembangunan Kawasan Rebana dan Jawa Barat bagian selatan melalui langkah-langkah strategis dan terintegrasi secara terarah, fokus, terukur, dan tepat sasaran.
Percepatan pembangunan kawasan dilakukan melalui penyediaan infrastruktur untuk menumbuhkan investasi yang berdampak pada peningkatan perekonomian nasional yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Detail rencana percepatan dan pembangunan kawasan Rebana dan Jawa Barat bagian selatan dapat diakses publik melalui laman jdih.setneg.go.id.***